Beginilah cara Islam mengatur interaksi multi-agama
Indonesia tidak hanya dikenal multi-kultural tetapi juga multi-agama. Indonesia tidak kurang memiliki 300 etnik dan dialektik bahasa, Indonesia juga dikenal memiliki banyak suku bangsa dan budaya sehingga Indonesia dikenal dengan negara yang multi-kultural. Indonesia memiliki 6 agama resmi yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Agama yang pertama memasuki Indonesia adalah Hindu, Budha kemudian disusul oleh agama Islam kemudian disusul oleh agama Kristen (Katolik dan Protestan) dan terakhir adalah Konghucu yang baru diresmikan oleh presiden Abdurrahman Wahid (GusDur) pada masa pemerintahannya.

Keberagaman agama merupakan design dari Allah SWT. Selain yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam beberapa ayat Al-Qur’an –diantaranya suroh Al-Hujurot ayat 13 dan suroh Al-Maidah ayat 48- agama yang berbeda-beda merupakan buah dari hasil pemikiran akal manusia yang berbeda-beda dalam mencari kebenaran. Secara teoritis bahwa agama adalah mengatur etika dan moral kita dalam bersosial, dalam pendidikan islam puncaknya adalah ketika seseorang dapat memiliki etika dan moral yang baik dalam bersosial, dapat bermanfaat bagi sesama. Baginda Nabi Saw tidak diutus oleh Allah melainkan untuk membenahi akhlak dan memberi rahmat untuk seluruh alam, maka selayaknya umat islam yang baik kita juga harus memberikan kedamaian di bumi Allah SWT dalam keberagaman agama yang ada di dalamnya.
Plurarisme harus dimaknai secara sosiologis yaitu melihat kemanfaatan dari perbedaan itu. Jika plurarisme dimaknai secara teologis maka akan selalu menemukan perbedaan dan memicu konflik. Sedangkan jika pluralisme dimaknai secara sosiologis maka akan menimbulkan manfaat berupa kerukunan dan saling bekerjasama. Contoh pelaksanaan pluralisme yang dimaknai secara sosiologis adalah dengan adanya saling keterbukaan. Jika seorang agama lain misalnya non-islam ingin mengetahui ajaran islam maka beritahukanlah secara terbuka disertai dengan sikap yang santun, begitu juga sebaliknya. Dengan begitu akan tercipta kerukunan dalam pluralitas agama.
Baca juga: Menjadikan Keberagaman Sebagai Faktor Penguat Persaudaraan
Nabi Saw memusuhi orang yang memusuhi agama lainnya. Nabi Saw dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhari menyatakan permusuhan kepada umat islam yang memusuhi agama lain, dan siapa yang memusuhi Nabi Saw maka Nabi Saw akan memusuhinya di akhirat. Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa ketika seseorang bukan saudara dalam se-agamamu maka ia adalah saudaramu dalam sesama manusia –sesama makhluk Allah SWT-. Nabi Saw melarang kita memusuhi agama lain kecuali mereka sendiri yang memulai permusuhan. Dengan kita saling menghormati dan menghargai dalam pluraritas agama maka kita sama dengan mencontoh apa yang dilakukan oleh Nabi Saw dan para sahabat dalam kehidupannya terlebih ketika Nabi Saw dan para sahabat di kota Madinah.
Baca juga: Islam Nusantara: Berislam Untuk Masyarakat Multi-Kultural
Kerukunan umat beragama berarti hidup damai dalam kebersamaan. Hidup damai dalam keberagaman dapat kita ciptakan dengan saling bertoleransi antar umat beragama. Agama masing-masing telah mengatur kehidupan bersosial ummatnya. Dalam agama Islam ada sebuah pepatah sebagai prinsip bersosial yaitu “Khalith al-Nas wa dinuka la tahallukah” yang bermakna perintah untuk bergaul secara baik kepada siapa saja asal agama tidak ternodai oleh pergaulan itu. Kita sebagai umat Islam juga dilarang untuk menghina agama lain di luar islam, baik dari ketuhanannya maupun peribadatannya, karena seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT -dalam suroh Al-An’am ayat 108- mereka akan menghina Allah SWT dengan lebih kejam tanpa pengetahuan. Dan sudah jelas sekali bahwa saling menghina tidak akan pernah menciptakan suasana persaudaraan yang baik.
No comments:
Silahkan masukan kritik dan saran untuk penulis dengan kata-kata yang santun ya