PENGARUH ZIKIR TAREKAT QODIRIYAH WA NAQSABANDIYYAH TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT DALAM PRESFEKTIF HERMENEUTIKA DILTHEY

 OLEH:NURRAHMI 

                        PENDAHULUAN

Fenomena yang banyak dijumpai terjadi dalam masyarakat modern saat ini adalah sikap hidup yang mengutamakan materi atau hidup yang penuh dengan materialistik serta mengedepankan kesenangan syahwat atau dalam bahasa modern nya kehidupan yang berbasis hedonis. Dalam mewujudkan kehidupan yang demikian manusia banyak kehilangan jati diri dan kedamaian dalam hidupnya hal ini dapat dilihat ketika manusia lebih mementingkan kesenangan duniawi dan abai dalam urusan ukhrawi. Kekeringan mental spiritual seperti ini yang banyak di alami oleh manusia modern saat ini.

Tarekat yang diyakini oleh para sufi sebagai jalan hidup mengajarkan manusia melalui nilai-nilai spiritual untuk menemukan ketenangan dan kedamaian dalam hidup serta membentuk pribadi yang utuh dengan menanamkan sikap-sikap religius terhadap jiwa manusia. Amalan-amalan dalam tarekat itu pada intinya bertujuan untuk mensucikan jiwa manusia melalui zikir yaitu mengingat Allah dengan membaca dan mengamalkan kalimat-kalimat Thayyibah. Zikir dalam tarekat ini juga bertujuan membimbing manusia untuk menemukan makna kehidupan agar manusia mengenal dirinya dan sang pencipta.

Salah satu tarekat yang berkembang di Indonesia adalah tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandiyyah. Keberadaan tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah di Indonesia merupakan bentuk kegiatan keagamaan dan dakwah yang bisa membentuk kesalehan individu manusia ketika mengamalkannya  sekaligus menjadi wadah silaturrahmi antara sesama anggota tarekat. Dengan demikian dapat dilihat juga bahwa selain zikir tarekat Qadiriyah Wa Naqbandiyyah ini juga berpengaruh terhadap kehidupan sosial-budaya masyarakat.

                        PEMBAHASAN

A.    Zikir Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah 

1.      Pengertian Zikir

           Menurut Abdul Hadi WM, secara harfiah zikir berarti mengingat, yakni mengingat Allah, ingat kepada Allah dalam hati dan pikiran secara mendalam. Agar tidak pernah lalai kepada perintah dan selalu berhati-hati dalam berbuat. Dalam kamus tasawuf yang ditulis oleh Sholihin dan Rosihin Anwar menjelaskan bahwa zikir merupakan kata yang digunakan untuk menunjuk setiap bentuk pemusatan pikiran kepada Tuhan, zikir pun merupakan tahap awal untuk seseorang berjalan menuju Tuhan (suluk).

          Secara umum dapat diartikan bahwa zikir merupkan ibadah yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dalam rangka mengingat Allah sebagai wujud pendekatan diri kepada Allah melalui bacaan-bacaan tertentu yang telah ditetapkan sesuai kaidah.

2.      Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah

          Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah adalah perpaduan dari dua tarekat besar yaitu tarekat Qadiriyah dan tarekat Naqsabdiyah. Tarekat ini muncul di kota Mekkah pada awalnya di abad ke 13 H atau abad ke-19 M. adapun pendiri dari tarekat ini adalah Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi. Keberadaan terekat ini termasuk tarekat yang di akui keabsahannya (mu’tabarah). 

            Menurut Nuquib Al-Attas yang dikutip oleh Sri Mulyati dalam bukunya peran edukasi tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah, mengatakan bahwa syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi adalah pendiri dari kedua tarekat ini. Zikir sebagai amalan utama dalam tarekat ini maka syaikh Syambasy praktek berzikir menggunakan hati. Zikir tersebut dilakukan tidak lain hanya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

          Secara umum dapat dikatakan bahwa tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah ini adalah tarekat yang menjadikan zikir sebagai amalan yang paling utama dan istemewa. Zikir yang dilakukan dalam tarekat ini adalah zikir yang dilaksanakan secara istiqamah agar seseorang dapat mengingat Allah setiap waktu dan kesempatan.

      Tarekat Qadiriyyah Wa Naqsandiyyah ini mulai berkembang dalam kehidupan masyarakat ketika manusia akhir zaman ini banyak mengalami gangguan dan tekanan jiwa karena problem-problem kehidupan yang dihadapi baik problem yang dating karena factor dalam diri manusia maupun factor sosial diluar diri manusia.

3.      Keshalehan Sosial

           Definisi tentang keshalehan sosial menurut beberapa ahli, di antaranya sebagai berikut:

          Menurut Mustafa Bisri keshalehan sosial adalah prilaku orang-orang yang sangat peduli dengan nilai-nilai islami, yang bersifat sosial, suka memikirkan dan santun terhadap orang lain. Suka menolong dan seterusnya. Meskipun orang-orang ini tidak setekun kelompok kesalehan ritual dalam melakukan ibadah seperti sembahyang dan sebagainya, kelompok ini lebih memntingkan hablumminannas.

           Sejalan dengan Mustafa Bisri, Abdurrahman Wahid juga memberikan definisi tentang keshalehan sosial. Menurut Abdurrahman Wahid keshalehan sosial adalah suatu keshalehan yang Cuma tidak ditandai oleh ruku’ dan sujud melainkan juga cucuran keringan dalam praksis kehidupan sehari-hari.

           Pada intinya, keshalehan sosial adalah sikap yang memilki unsur kebaikan dan memberi manfaat dalam kehidupan bermasyarakat. Keshalehan sosial ini terbentuk melalui kesadaran bahwa manusia adalah mahkluk Tuhan yang bertanggung jawab atas kehidupan di muka bumi serta menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya.


B.     Zikir Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah Dalam Presfektif Hermeneutika Dilthey Dalam Membentuk Keshalehan Sosial

         Bagi Dilthey, hidup lebih dari sekedar realitas biologis. Tetapi mencakup realitas yang sangat kompleks. Hidup menunjuk pada semua keadaan jiwa, proses serta kegiatan  baik sadar atau tidak sadar. Kehidupan terdiri dari banyak sekali kehidupan individual dan bersama-sama membentuk  semua kehidupan umat manusia secara sosial dan historis. Semua produk kehidupan seperti emosi, pikiran, tindakan sampai dengan lembaga sosial, agama, kesenian, ilmu pengetahuan, dan filsafat adalah termasuk kehidupan. (Bertens 1981:88)

           Hidup adalah suatu kontinum dari kenyataan-kenyataan yang terus bergerak dalam sejarah. Kenyataan hidup berlawanan dengan segala yang serba eksak. Tetapi juga berlawanan dengan segala seuatu yang berbau metafisis-esnsial. Maka bagi Dilthey, hidup dalah keseluruhan yang tidak dapat dipisahkan, tidak berkeping-keping, tetapi arus yang senantiasa mencipta, mencipta nilai baru dan senantiasa bergerak bebas. (Poespoprodjo 1987:48).

           Bagi Dilthey, hermeneutika berkenaan dengan keterlibatan individu dalam kehidupan masyarakat yang hendak dipahaminya, diperlukan bentuk pemahaman khusus. Hermeneutika Dilthey berkisar pada tiga unsur yaitu Versthen (memahami), Erlebnis (dunia pengalaman batin), Ausdruck (pengalaman hidup).

          Pertama Versthen atau pemahaman, yakni proses mengetahui kehidupan kejiwaan lewat ekspresi-ekspresinya yang diberikan pada indera. Memahami atau mengetahui yang dialami orang lain, lewat suatu tiruan pengalamannya. Dengan kata lain Versthen menghidupkan kembali atau mewujudkan kembali pengalaman seseorang dalam diriku. Berkaitan dengan zikir Tarekat Qadiriyah Wa Naqsandiyyah bahwa zikir juga merupakan proses yang dilakukan seseorang untuk menemukan ketenangan jiwa sehingga dapat mengetahui pengalaman spiritual yang dialami ketika melakukan zikir.

          Kedua, Erlebnis adalah kenyataan sadar keberadaan manusia dan merupakan kenyataan dasar hidup dari mana segala kenyataan dieksplisitkan. Dalam Erlebnis, hidup merupakan realitas fundamental yang teralami secara langsung. Sehingga belum memunculkan perbedaan subjek dan objek. Erlebnis adalah basis kenyataan bagi munculnya, imajinasi, ingatan dan pikiran, ia ada sebelum ada refleksi dan sebelum ada pemisahan subjek dan objek. Sejalan dengan pemikiran Dilthey ini bahwa zikir juga merupakan pengalaman batin yang di alami oleh seseorang yang menghasilakan refleksi terhadap imajinasi, ingatan dan pikiran untuk membentuk sebuah pengalaman yang ada dalam diri manusia.

         Ketiga, Ausdruck, ekspresi dari ungkapan kegiatan jiwa . ekspresi yang muncul dari berbagai bentuk kegiatan dan tindakan. Hal ini sesuai dengan zikir Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah bahwa zikir yang merupakan kegiatan yang dilakuakn oleh manusia dalam rangka ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memunculkan ketenangan dan kdamaian jiwa ketika melaksanakannya. Ketenangan jiwa itu membentuk pengalaman dalam diri manusia sebagai pengalaman bati atau spiritual yang membuat manusia mampu berpikir untuk mengeskpresikan segala bentuk pengalaman batin kedalam kehidupan bermasyarakat. Jadi menurut Zikir Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah sangat berpengaruh dalam membentuk keshalehan sosial masyarakat bahwa keshalehan sosial adalah sikap yang memiliki unsur kebaikan dan memberi manfaat bagi orang lain. Zikir sebagai bentuk kebaikan yang muncul dalam diri manusia kemudian pengalaman batin yang menghasilkan daya piker untuk bersikap dan melakukan tindakan dalam kehidupan sehingga melahirkan keshalehan sosial yang terwujud dari ekspresi zikir tersebut.

No comments:

Silahkan masukan kritik dan saran untuk penulis dengan kata-kata yang santun ya

Powered by Blogger.