PENGARUH ZIKIR TAREKAT QODIRIYAH WA NAQSABANDIYYAH TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT DALAM PRESFEKTIF HERMENEUTIKA DILTHEY
OLEH:NURRAHMI
PENDAHULUAN
Fenomena
yang banyak dijumpai terjadi dalam masyarakat modern saat ini adalah sikap
hidup yang mengutamakan materi atau hidup yang penuh dengan materialistik serta
mengedepankan kesenangan syahwat atau dalam bahasa modern nya kehidupan yang
berbasis hedonis. Dalam mewujudkan kehidupan yang demikian manusia banyak
kehilangan jati diri dan kedamaian dalam hidupnya hal ini dapat dilihat ketika
manusia lebih mementingkan kesenangan duniawi dan abai dalam urusan ukhrawi.
Kekeringan mental spiritual seperti ini yang banyak di alami oleh manusia
modern saat ini.
Tarekat
yang diyakini oleh para sufi sebagai jalan hidup mengajarkan manusia melalui
nilai-nilai spiritual untuk menemukan ketenangan dan kedamaian dalam hidup
serta membentuk pribadi yang utuh dengan menanamkan sikap-sikap religius
terhadap jiwa manusia. Amalan-amalan dalam tarekat itu pada intinya bertujuan
untuk mensucikan jiwa manusia melalui zikir yaitu mengingat Allah dengan
membaca dan mengamalkan kalimat-kalimat Thayyibah.
Zikir dalam tarekat ini juga bertujuan membimbing manusia untuk menemukan makna
kehidupan agar manusia mengenal dirinya dan sang pencipta.
Salah satu tarekat yang berkembang di Indonesia adalah tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandiyyah. Keberadaan tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah di Indonesia merupakan bentuk kegiatan keagamaan dan dakwah yang bisa membentuk kesalehan individu manusia ketika mengamalkannya sekaligus menjadi wadah silaturrahmi antara sesama anggota tarekat. Dengan demikian dapat dilihat juga bahwa selain zikir tarekat Qadiriyah Wa Naqbandiyyah ini juga berpengaruh terhadap kehidupan sosial-budaya masyarakat.
PEMBAHASAN
A.
Zikir
Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah
1. Pengertian
Zikir
Menurut Abdul Hadi WM, secara
harfiah zikir berarti mengingat, yakni mengingat Allah, ingat kepada Allah
dalam hati dan pikiran secara mendalam. Agar tidak pernah lalai kepada perintah
dan selalu berhati-hati dalam berbuat. Dalam kamus tasawuf yang ditulis oleh
Sholihin dan Rosihin Anwar menjelaskan bahwa zikir merupakan kata yang
digunakan untuk menunjuk setiap bentuk pemusatan pikiran kepada Tuhan, zikir
pun merupakan tahap awal untuk seseorang berjalan menuju Tuhan (suluk).
Secara umum dapat diartikan bahwa
zikir merupkan ibadah yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dalam rangka
mengingat Allah sebagai wujud pendekatan diri kepada Allah melalui
bacaan-bacaan tertentu yang telah ditetapkan sesuai kaidah.
2. Tarekat
Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah
Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah
adalah perpaduan dari dua tarekat besar yaitu tarekat Qadiriyah dan tarekat
Naqsabdiyah. Tarekat ini muncul di kota Mekkah pada awalnya di abad ke 13 H
atau abad ke-19 M. adapun pendiri dari tarekat ini adalah Syaikh Achmad Khotib
Al-Syambasi. Keberadaan terekat ini termasuk tarekat yang di akui keabsahannya
(mu’tabarah).
Menurut Nuquib Al-Attas yang
dikutip oleh Sri Mulyati dalam bukunya peran edukasi tarekat Qadiriyah Wa
Naqsabandiyyah, mengatakan bahwa syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi adalah
pendiri dari kedua tarekat ini. Zikir sebagai amalan utama dalam tarekat ini
maka syaikh Syambasy praktek berzikir menggunakan hati. Zikir tersebut
dilakukan tidak lain hanya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa
tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah ini adalah tarekat yang menjadikan zikir
sebagai amalan yang paling utama dan istemewa. Zikir yang dilakukan dalam
tarekat ini adalah zikir yang dilaksanakan secara istiqamah agar seseorang
dapat mengingat Allah setiap waktu dan kesempatan.
Tarekat Qadiriyyah Wa Naqsandiyyah
ini mulai berkembang dalam kehidupan masyarakat ketika manusia akhir zaman ini
banyak mengalami gangguan dan tekanan jiwa karena problem-problem kehidupan
yang dihadapi baik problem yang dating karena factor dalam diri manusia maupun
factor sosial diluar diri manusia.
3. Keshalehan
Sosial
Definisi tentang keshalehan sosial
menurut beberapa ahli, di antaranya sebagai berikut:
Menurut Mustafa Bisri keshalehan
sosial adalah prilaku orang-orang yang sangat peduli dengan nilai-nilai islami,
yang bersifat sosial, suka memikirkan dan santun terhadap orang lain. Suka
menolong dan seterusnya. Meskipun orang-orang ini tidak setekun kelompok
kesalehan ritual dalam melakukan ibadah seperti sembahyang dan sebagainya,
kelompok ini lebih memntingkan hablumminannas.
Sejalan dengan Mustafa Bisri,
Abdurrahman Wahid juga memberikan definisi tentang keshalehan sosial. Menurut
Abdurrahman Wahid keshalehan sosial adalah suatu keshalehan yang Cuma tidak
ditandai oleh ruku’ dan sujud melainkan juga cucuran keringan dalam praksis
kehidupan sehari-hari.
Pada intinya, keshalehan sosial adalah sikap yang memilki unsur kebaikan dan memberi manfaat dalam kehidupan bermasyarakat. Keshalehan sosial ini terbentuk melalui kesadaran bahwa manusia adalah mahkluk Tuhan yang bertanggung jawab atas kehidupan di muka bumi serta menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya.
B. Zikir Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah Dalam Presfektif Hermeneutika Dilthey Dalam Membentuk Keshalehan Sosial
Bagi Dilthey, hidup lebih dari sekedar
realitas biologis. Tetapi mencakup realitas yang sangat kompleks. Hidup
menunjuk pada semua keadaan jiwa, proses serta kegiatan baik sadar atau tidak sadar. Kehidupan
terdiri dari banyak sekali kehidupan individual dan bersama-sama membentuk semua kehidupan umat manusia secara sosial
dan historis. Semua produk kehidupan seperti emosi, pikiran, tindakan sampai
dengan lembaga sosial, agama, kesenian, ilmu pengetahuan, dan filsafat adalah
termasuk kehidupan. (Bertens 1981:88)
Hidup adalah suatu kontinum dari
kenyataan-kenyataan yang terus bergerak dalam sejarah. Kenyataan hidup
berlawanan dengan segala yang serba eksak. Tetapi juga berlawanan dengan segala
seuatu yang berbau metafisis-esnsial. Maka bagi Dilthey, hidup dalah
keseluruhan yang tidak dapat dipisahkan, tidak berkeping-keping, tetapi arus
yang senantiasa mencipta, mencipta nilai baru dan senantiasa bergerak bebas.
(Poespoprodjo 1987:48).
Bagi Dilthey, hermeneutika berkenaan
dengan keterlibatan individu dalam kehidupan masyarakat yang hendak
dipahaminya, diperlukan bentuk pemahaman khusus. Hermeneutika Dilthey berkisar
pada tiga unsur yaitu Versthen
(memahami), Erlebnis (dunia
pengalaman batin), Ausdruck
(pengalaman hidup).
Pertama Versthen
atau pemahaman, yakni proses mengetahui kehidupan kejiwaan lewat
ekspresi-ekspresinya yang diberikan pada indera. Memahami atau mengetahui yang
dialami orang lain, lewat suatu tiruan pengalamannya. Dengan kata lain Versthen menghidupkan kembali atau
mewujudkan kembali pengalaman seseorang dalam diriku. Berkaitan dengan zikir
Tarekat Qadiriyah Wa Naqsandiyyah bahwa zikir juga merupakan proses yang
dilakukan seseorang untuk menemukan ketenangan jiwa sehingga dapat mengetahui
pengalaman spiritual yang dialami ketika melakukan zikir.
Kedua, Erlebnis
adalah kenyataan sadar keberadaan manusia dan merupakan kenyataan dasar hidup
dari mana segala kenyataan dieksplisitkan. Dalam Erlebnis, hidup merupakan realitas fundamental yang teralami secara
langsung. Sehingga belum memunculkan perbedaan subjek dan objek. Erlebnis adalah basis kenyataan bagi
munculnya, imajinasi, ingatan dan pikiran, ia ada sebelum ada refleksi dan
sebelum ada pemisahan subjek dan objek. Sejalan dengan pemikiran Dilthey ini bahwa
zikir juga merupakan pengalaman batin yang di alami oleh seseorang yang
menghasilakan refleksi terhadap imajinasi, ingatan dan pikiran untuk membentuk
sebuah pengalaman yang ada dalam diri manusia.
Ketiga, Ausdruck, ekspresi dari ungkapan kegiatan jiwa . ekspresi yang muncul dari berbagai bentuk kegiatan dan tindakan. Hal ini sesuai dengan zikir Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah bahwa zikir yang merupakan kegiatan yang dilakuakn oleh manusia dalam rangka ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memunculkan ketenangan dan kdamaian jiwa ketika melaksanakannya. Ketenangan jiwa itu membentuk pengalaman dalam diri manusia sebagai pengalaman bati atau spiritual yang membuat manusia mampu berpikir untuk mengeskpresikan segala bentuk pengalaman batin kedalam kehidupan bermasyarakat. Jadi menurut Zikir Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyyah sangat berpengaruh dalam membentuk keshalehan sosial masyarakat bahwa keshalehan sosial adalah sikap yang memiliki unsur kebaikan dan memberi manfaat bagi orang lain. Zikir sebagai bentuk kebaikan yang muncul dalam diri manusia kemudian pengalaman batin yang menghasilkan daya piker untuk bersikap dan melakukan tindakan dalam kehidupan sehingga melahirkan keshalehan sosial yang terwujud dari ekspresi zikir tersebut.
No comments:
Silahkan masukan kritik dan saran untuk penulis dengan kata-kata yang santun ya