Fenomena Tradisi Tahlilan Online Di Masa Pandemi Dalam Pandangan AL-Jabiri (Tradisi dan Modernitas)
Oleh : Nurrahmi
PENDAHULUAN
Tradisi
tahlilan online merupakan fenomena yang termasuk dalam isu kontemporer. Isu ini
berkaitan dengan konteks sosial keagamaan. Tahlilan ini secara umum merujuk
pada sebuah tradisi dalam membaca dan mengamalkan do’a-do’a tertentu yang
bersumber dari ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi yang kemudian diamalkan oleh umat
islam dalam rangka ibadah dan menghadiahkan pahala pembacaan tahlilan tersebut
kepada orang yang telah meninggal dunia.
Pandemi
Corona yang terjadi beberapa tahun terakhir ini membuat perubahan besar dalam
aktivitas kehidupan manusia. Perubahan-prubahan tersebut tidak hanya dalam praktek
kehidupan sehari-hari tetapi juga pada aktivitas keagamaan umat beragama. Wabah
Corona yang menimpa membuat masyarkat beragama mengalami banyak kesulitan dalam
menjalan aktivitas keagamaan yang biasanya dilakukan tatap muka. Salah satu
aktivitas keagamaan yang rutin dilakukan oleh umat Islam adalah Tahlil. Tahlil
ini merupakan kegiatan keagaaman yang melibatkan masyarakat banyak yang
dilaksanakan dengan tujuan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Fenomena Tahlilan yang sudah menjadi realitas sosial dalam kehidupan masyarakat sudah menjadi tradisi yang dijaga dan dilestarikan secara turun temurun oleh masyarakat. Tradisi ini berkembang sesuai dengan keadaan masyarakat dan pola pikir yang dibentuk dalam suatu masyarakat. Pelaksanaan tahlilan sebelum masa pandemi sangat jauh berbeda dengan keadaan pandemi saat sekarang ini. Perbedaan ini yang kemudian menarik untuk dikaji sebagai bentuk upaya melihat relevansi praktek keagaaman tersebut dengan tujuan sebenarnya.
1. Pengertian Tradisi Tahlilan dan Cara Pelaksanaannya
a. Tradisi
Berbicara mengenai tradisi merupakan
berbiara tentang masa lalu dan kejadian masa kini. Tradisi mencakup
kelangsungan kejadian masa lalu dimasa kini yang menunjukkan fakta bahwa masa
kini berasal dari masa lalu. Tradisi juga merupakan anggapan bahwa cara cara
yang telah terjadi pada masa lalu adalah sesuatu yang benar dan terus
dilaksanakan sampai saat sekarang ini dengan kata lain bahwa tradisi diartikan
sebagai adat kebiasaan turun temurun dari nenek moyang yang masih dijalankan
oleh masyarakat.
Tradisi lahir dapat dilihat dari dua cara, pertama, muncul melalui mekanisme kemunculan secara spontan dan tidak diharapkan serta melibatkan rakyat banyak. Karena sesuatu alasan, masyarakat tertentu menemukan warisan historis yang dianggap sakral. Kesakralan tersebut yang melahirkan rasa perhatian, kecintaan, dan kekaguman yang kemudian melahirkan sikap untuk ingin menjaga dan tetap melastarikannya. Kedua, muncul melalui mekanisme paksaan. Sesuatu yang dianggap sebagai tradisi dipilih dan dijadikan perhatian umum atau dipaksakan oleh suatu individu yang berpengaruh dalam masyarakat.contoh nya seorang Raja yang memaksakan tradisi dinastinya kepada rakyat, hal ini kemudian dianggap rakyat sebagai sebuah adat dan kebiasaan tang tetap dilaksanakan hingga saat sekarang ini.
b. Tahlilan
Menurut
Muhammad Idrus Ramli, Tahlilan adalah tradisi ritual yang komposisi bacaannya
terdiri dari beberapa ayat al-Qur’an, tahlil, tasbih, tahmid, sholawat, dan
lain-lain. Bacaan-bacaan tersebut dihadiahkan kepada orang yang sudah wafat
dengan cara pelaksanaannya berjemaah atau melibatkan masyarakat banyak. Dalam
konteks Indonesia, tradisi tahlilan menjadi istilah untuk menyebuat suatu
rangkaian kegiatan do’a yang diselenggarakan dalam rangka mendoakan keluarga
yang sudah meninggal dunia. Tujuan dari tahlil ini adalag meng-esakan Allah dan
tidak ada pengabdian kecuali hanya kepada Allah.
2.
Tradisi
dan Modernitas Menurut al-Jabiri
Kata Tradisi di ambil dari bahasa arab yaitu turats, tetapi di dalam al-Qur’an tidak dikenal turats dalam pengertian tradisi kecuali dalam arti peninggalan orang yang telah meninggal. Karena yang dimaksud turats (tradsi) menurut al-Jabiri adalah sesuatu yang lahir pada masa lalu, baik masa lalu kita atau orang lain. Masa lalu itu jauh atau dekat da nada dalam konteks ruang dan waktu. Tradisi adalah produk periode tertentu yang berasal dari masa lalu dan dipisahan dari masa sekarang oleh jarak waktu tertentu.
Modernitas
adalah gagasan modernitas bukan untuk menolak tradisi atau memutus masa lalu,
melainkan untuk memperbaharui sikap serta pendirian dengan mengandaikan pola
hubungan kita dengan tradisi dalam tingkat kebudayaan modern. Konsep modernitas
adalah dalam rangka mengembangkan sebuah metode dan visi modern tentang
tradisi. Modernitas adalah sebuah keharusan bagi seorang intelektual selain
diri sendiri supaya dia mampu menjelaskan segenap fenomena kebudayaan serta
tempat dimana modernitas itu muncul
3.
Fenomena
Tahlilan Online Di Masa Pandemi Dalam Pandangan
al-Jabiri
Praktik ibadah atau kegiataan keagamaan secara virtual merupakan alternatif terbaik yang dilakukan umat beragama selama masa pandemi. Berbagai peintah dan anjuran oleh para ulama dan umara dan juga pemerintahan dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan virus corona pada masa pandemi. Adapun anjuran tersebut bersifat umum dengan cara mengurangi aktivitas yang melibatkan orang banyak dan tetap di rumah saja. Anjuran ini tidak hanya berlaku dalam aktivitas sehari-hari juga pada kegiatan keagamaan yakni beribadah di rumah. Salah satu kegiataan keagamaan yang menjadi dampak selama masa pandemi adalah tradisi tahlilan. Tradisi tahlilan yang biasanya dilakukan masyarkat di luar rumah dengan melibatkan masyarakat banyak pada masa pandemi ini justru tradisi tahlilan ini dilakukan masyarkat secara virtual hal ini bertujuan agar tradisi tetap terjaga dan tujuan dari pelaksanaan tradisi tahlilan itu tetap dirasakan oleh masyarakat.
Dalam
konsep tradisi yang disebutkan oleh al-Jabiri bahwa tradisi sesuatu yang lahir
pada masa lalu, baik masa lalu kita atau orang lain. Masa lalu itu jauh atau
dekat da nada dalam konteks ruang dan waktu. Tradisi adalah produk periode
tertentu yang berasal dari masa lalu dan dipisahan dari masa sekarang oleh jarak
waktu tertentu. Konsep ini sejalan dengan pengertian tradisi tahlilan bahwa
tradisi tahlilan juga merupakan bagian dari masa lalu yang kemudian dijaga dan
dilestarikan sampai saat sekarang.
Dalam prinsip tradisi dan modrnitas al-Jabiri tahlilan online ini merupakan gagasan modernitas bukan untuk menolak tradisi atau memutus masa lalu, melainkan untuk memperbaharui sikap serta pendirian dengan mengandaikan pola hubungan kita dengan tradisi dalam tingkat kebudayaan modern. Konsep modernitas adalah dalam rangka mengembangkan sebuah metode dan visi modern tentang tradisi. Modernitas adalah sebuah keharusan bagi seorang intelektual selain diri sendiri supaya dia mampu menjelaskan segenap fenomena kebudayaan serta tempat dimana modernitas itu muncul.
4. Analisis
Tradisi Tahlilan Online Di Masa Pandemi Dalam Pandangan Fazlur Rahman
Fazlur
Rahman merupakan salah seorang pemikir Islam yang memberi warna baru terhadap
wacana-wacana keislaman. Dalam memahami keagamaan ataupun teks keagamaan Rahman
sering menyebut istilah “ijtihad”. Ijtihad dalam presfektif Rahman dimaknai
sebagai kebebasan dalam berpikir dengan argument bahwa untuk masalah-masalah
keagamaan yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis maka pintu terbuka
untuk kemampuan-kemampuan berpikir yang lebih luas untuk menemukan makna yang
sejalan dengan aturan yang telah ada.
Praktek
teori double movement adalah jihad intelektual. Jihad intelektual inilah yang
dalam bahasa hukum disebut dengan ijtihad. Definisi ijtihad Rahman dapat
dipahami bahwa ia adalah usaha keras untuk memahami makna dari sebuah teks atau
preseden pada masa lalu yang berisi aturan/hukum dan mengubahnya dengan cara
memperluas, membatasi atau memodifikasi dengan cara tertentu sehingga situasi
baru dapat diselesaikan dengan cara yang baru.Demikian hal nya dengan fenomena
tahlilan online pada masa pandemi, hal ini merupakan sesuatu yang baru dalam
konteks keagamaan. Tidak ada satu pun ayat dalam al-Qur’an ataupun hadis Nabi
yang berbicara tentang fenomena tahlilan online ini. Di sini kita akan melihat
dan menganalisis fenomena tahlilan online di masa pandemic dalam pandangan
Fazlur Rahman.
Dalam
double movement ada dua gerakan atau langkah, Gerakan pertama, berawal dari situasi
sekarang menuju ke masa turunnya Al Quran, maksudnya adalah upaya yang sungguh sungguh
untuk memahami arti dan makna dari suatu pernyataan dengan cara mengkaji
situasi atau problem historis di mana pernyataan al Quran tersebut hadir sebagai
jawabannya. Dengan pemahaman ini akan dapat melahirkan makna original yang
dikandung oleh wahyu di tengah konteks social moral era kenabian, sekaligus
dapat menghasilkan gambaran situasi dunia yang lebih luas pada umumnya saat
itu. Intinya, dalam gerakan pertama ini, kajian dimulai dengan hal-hal yang
spesifik dalam Al-Qur'an, kemudian mendalami dan mensistematisasikan
prinsipprinsip umum, nilai-nilai dan tujuan jangka panjang (Saleh, 2007, p.
132)
Gerakan
kedua, situasi dari masa turunnya al Quran kembali ke masa sekarang. Artinya,
ajaran moral tersebut diterapkan dengan kontek sosio-historis yang konkret di
masa sekarang. Gerak kedua ini berguna untuk menerapkan prinsip-prinsip dan
nilai-nilai sistematis dan umum dalam konteks pembaca al Quran era kontemporer
sekarang ini dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial modern dan humanitis kontemporer
sebagai alat yang cukup baik untuk memberikan pemahaman yang baik pula tentang
sejarah (Rahman D. R., p. 34).
Salah satu aspek penting dalam memahami teori
double movement Rahman ini adalah linking the past and the present (menautkan
masa lalu dan masa sekarang). Paradigma Rahman dan asumsi teoritis ini berdasar
pada teori penafsiran Rahman tentang double
movement. Double movement atau dalam pengertian gerakan ganda adalah teori yang
mencoba merelasikan antara masa lalu dan masa sekarang, merelasikan antara
normativitas tradisi dan kebutuhan serta tantangan masyarakat muslim
kontemporer. Double movement adalah inti gagasan Rahman tentang pembaharuan
pemikiran keislaman.
Tradisi tahlilan merupakan fenomena yang sudah terjadi sejak masa lalu kemudian saat era pandemi ini tata cara pelaksanaannya berubah karna keadaan dan kondisi yang sedang di alami oleh dunia. Berdasarkan teori double movement Rahman perubahan tata cara pelaksanaan ini merupakan hasil-hasil dari pemahaman yang dilakukan oleh umat beragama ketika suatu praktek keagaaman yang biasa dilakukan tidak memungkinkan dilakukan kembali sesuai dengan konteks yang telah ada maka dilakukan penafisran yang sesuai dengan konteks zaman sekarang. Tahlilan online di masa pandemi adalah persoalan-persoalan kekinian dalam praktek keagamaan yang membutuhkan metode penafsiran baru untuk memberikan solusi seperti dalam pandangan Fazlur Rahman.
No comments:
Silahkan masukan kritik dan saran untuk penulis dengan kata-kata yang santun ya