Fenomena Tradisi Tahlilan Online Di Masa Pandemi Dalam Pandangan AL-Jabiri (Tradisi dan Modernitas)

 Oleh : Nurrahmi 

                   PENDAHULUAN

Tradisi tahlilan online merupakan fenomena yang termasuk dalam isu kontemporer. Isu ini berkaitan dengan konteks sosial keagamaan. Tahlilan ini secara umum merujuk pada sebuah tradisi dalam membaca dan mengamalkan do’a-do’a tertentu yang bersumber dari ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi yang kemudian diamalkan oleh umat islam dalam rangka ibadah dan menghadiahkan pahala pembacaan tahlilan tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia.

Pandemi Corona yang terjadi beberapa tahun terakhir ini membuat perubahan besar dalam aktivitas kehidupan manusia. Perubahan-prubahan tersebut tidak hanya dalam praktek kehidupan sehari-hari tetapi juga pada aktivitas keagamaan umat beragama. Wabah Corona yang menimpa membuat masyarkat beragama mengalami banyak kesulitan dalam menjalan aktivitas keagamaan yang biasanya dilakukan tatap muka. Salah satu aktivitas keagamaan yang rutin dilakukan oleh umat Islam adalah Tahlil. Tahlil ini merupakan kegiatan keagaaman yang melibatkan masyarakat banyak yang dilaksanakan dengan tujuan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Fenomena Tahlilan yang sudah menjadi realitas sosial dalam kehidupan masyarakat sudah menjadi tradisi yang dijaga dan dilestarikan secara turun temurun oleh masyarakat. Tradisi ini berkembang sesuai dengan keadaan masyarakat dan pola pikir yang dibentuk dalam suatu masyarakat. Pelaksanaan tahlilan sebelum masa pandemi sangat jauh berbeda dengan keadaan pandemi saat sekarang ini. Perbedaan ini yang kemudian menarik untuk dikaji sebagai bentuk upaya melihat relevansi praktek keagaaman tersebut dengan tujuan sebenarnya.


1.      Pengertian Tradisi Tahlilan dan Cara Pelaksanaannya 

a.       Tradisi

Berbicara mengenai tradisi merupakan berbiara tentang masa lalu dan kejadian masa kini. Tradisi mencakup kelangsungan kejadian masa lalu dimasa kini yang menunjukkan fakta bahwa masa kini berasal dari masa lalu. Tradisi juga merupakan anggapan bahwa cara cara yang telah terjadi pada masa lalu adalah sesuatu yang benar dan terus dilaksanakan sampai saat sekarang ini dengan kata lain bahwa tradisi diartikan sebagai adat kebiasaan turun temurun dari nenek moyang yang masih dijalankan oleh masyarakat.

 

Tradisi lahir dapat dilihat dari dua cara, pertama, muncul melalui mekanisme kemunculan secara spontan dan tidak diharapkan serta melibatkan rakyat banyak. Karena sesuatu alasan, masyarakat tertentu menemukan warisan historis yang dianggap sakral. Kesakralan tersebut yang melahirkan rasa perhatian, kecintaan, dan kekaguman yang kemudian melahirkan sikap untuk ingin menjaga dan tetap melastarikannya. Kedua, muncul melalui mekanisme paksaan. Sesuatu yang dianggap sebagai tradisi dipilih dan dijadikan perhatian umum atau dipaksakan oleh suatu individu yang berpengaruh dalam masyarakat.contoh nya seorang Raja yang memaksakan tradisi dinastinya kepada rakyat, hal ini kemudian dianggap rakyat sebagai sebuah adat dan kebiasaan tang tetap dilaksanakan hingga saat sekarang ini.

b.      Tahlilan

Menurut Muhammad Idrus Ramli, Tahlilan adalah tradisi ritual yang komposisi bacaannya terdiri dari beberapa ayat al-Qur’an, tahlil, tasbih, tahmid, sholawat, dan lain-lain. Bacaan-bacaan tersebut dihadiahkan kepada orang yang sudah wafat dengan cara pelaksanaannya berjemaah atau melibatkan masyarakat banyak. Dalam konteks Indonesia, tradisi tahlilan menjadi istilah untuk menyebuat suatu rangkaian kegiatan do’a yang diselenggarakan dalam rangka mendoakan keluarga yang sudah meninggal dunia. Tujuan dari tahlil ini adalag meng-esakan Allah dan tidak ada pengabdian kecuali hanya kepada Allah.

   

2.      Tradisi dan Modernitas Menurut al-Jabiri

Kata Tradisi di ambil dari bahasa arab yaitu turats, tetapi di dalam al-Qur’an tidak dikenal turats dalam pengertian tradisi kecuali dalam arti peninggalan orang yang telah meninggal. Karena yang dimaksud turats (tradsi) menurut al-Jabiri adalah sesuatu yang lahir pada masa lalu, baik masa lalu kita atau orang lain. Masa lalu itu jauh atau dekat da nada dalam konteks ruang dan waktu. Tradisi adalah produk periode tertentu yang berasal dari masa lalu dan dipisahan dari masa sekarang oleh jarak waktu tertentu.

 Modernitas adalah gagasan modernitas bukan untuk menolak tradisi atau memutus masa lalu, melainkan untuk memperbaharui sikap serta pendirian dengan mengandaikan pola hubungan kita dengan tradisi dalam tingkat kebudayaan modern. Konsep modernitas adalah dalam rangka mengembangkan sebuah metode dan visi modern tentang tradisi. Modernitas adalah sebuah keharusan bagi seorang intelektual selain diri sendiri supaya dia mampu menjelaskan segenap fenomena kebudayaan serta tempat dimana modernitas itu muncul

  

3.      Fenomena Tahlilan Online  Di Masa Pandemi Dalam Pandangan al-Jabiri 

Praktik ibadah atau kegiataan keagamaan secara virtual merupakan alternatif terbaik yang dilakukan umat beragama selama masa pandemi. Berbagai peintah dan anjuran oleh para ulama dan umara dan juga pemerintahan dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan virus corona pada masa pandemi. Adapun anjuran tersebut bersifat umum dengan cara mengurangi aktivitas yang melibatkan orang banyak dan tetap di rumah saja. Anjuran ini tidak hanya berlaku dalam aktivitas sehari-hari juga pada kegiatan keagamaan yakni beribadah di rumah. Salah satu kegiataan keagamaan yang menjadi dampak selama masa pandemi adalah tradisi tahlilan. Tradisi tahlilan yang biasanya dilakukan masyarkat di luar rumah dengan melibatkan masyarakat banyak pada masa pandemi ini justru tradisi tahlilan ini dilakukan masyarkat secara virtual hal ini bertujuan agar tradisi tetap terjaga dan tujuan dari pelaksanaan tradisi tahlilan itu tetap dirasakan oleh masyarakat.

Dalam konsep tradisi yang disebutkan oleh al-Jabiri bahwa tradisi sesuatu yang lahir pada masa lalu, baik masa lalu kita atau orang lain. Masa lalu itu jauh atau dekat da nada dalam konteks ruang dan waktu. Tradisi adalah produk periode tertentu yang berasal dari masa lalu dan dipisahan dari masa sekarang oleh jarak waktu tertentu. Konsep ini sejalan dengan pengertian tradisi tahlilan bahwa tradisi tahlilan juga merupakan bagian dari masa lalu yang kemudian dijaga dan dilestarikan sampai saat sekarang.

Dalam prinsip tradisi dan modrnitas al-Jabiri tahlilan online ini merupakan gagasan modernitas bukan untuk menolak tradisi atau memutus masa lalu, melainkan untuk memperbaharui sikap serta pendirian dengan mengandaikan pola hubungan kita dengan tradisi dalam tingkat kebudayaan modern. Konsep modernitas adalah dalam rangka mengembangkan sebuah metode dan visi modern tentang tradisi. Modernitas adalah sebuah keharusan bagi seorang intelektual selain diri sendiri supaya dia mampu menjelaskan segenap fenomena kebudayaan serta tempat dimana modernitas itu muncul. 

4.     Analisis Tradisi Tahlilan Online Di Masa Pandemi Dalam Pandangan Fazlur Rahman

Fazlur Rahman merupakan salah seorang pemikir Islam yang memberi warna baru terhadap wacana-wacana keislaman. Dalam memahami keagamaan ataupun teks keagamaan Rahman sering menyebut istilah “ijtihad”. Ijtihad dalam presfektif Rahman dimaknai sebagai kebebasan dalam berpikir dengan argument bahwa untuk masalah-masalah keagamaan yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis maka pintu terbuka untuk kemampuan-kemampuan berpikir yang lebih luas untuk menemukan makna yang sejalan dengan aturan yang telah ada.

Praktek teori double movement adalah jihad intelektual. Jihad intelektual inilah yang dalam bahasa hukum disebut dengan ijtihad. Definisi ijtihad Rahman dapat dipahami bahwa ia adalah usaha keras untuk memahami makna dari sebuah teks atau preseden pada masa lalu yang berisi aturan/hukum dan mengubahnya dengan cara memperluas, membatasi atau memodifikasi dengan cara tertentu sehingga situasi baru dapat diselesaikan dengan cara yang baru.Demikian hal nya dengan fenomena tahlilan online pada masa pandemi, hal ini merupakan sesuatu yang baru dalam konteks keagamaan. Tidak ada satu pun ayat dalam al-Qur’an ataupun hadis Nabi yang berbicara tentang fenomena tahlilan online ini. Di sini kita akan melihat dan menganalisis fenomena tahlilan online di masa pandemic dalam pandangan Fazlur Rahman.

Dalam double movement ada dua gerakan atau langkah, Gerakan pertama, berawal dari situasi sekarang menuju ke masa turunnya Al Quran, maksudnya adalah upaya yang sungguh sungguh untuk memahami arti dan makna dari suatu pernyataan dengan cara mengkaji situasi atau problem historis di mana pernyataan al Quran tersebut hadir sebagai jawabannya. Dengan pemahaman ini akan dapat melahirkan makna original yang dikandung oleh wahyu di tengah konteks social moral era kenabian, sekaligus dapat menghasilkan gambaran situasi dunia yang lebih luas pada umumnya saat itu. Intinya, dalam gerakan pertama ini, kajian dimulai dengan hal-hal yang spesifik dalam Al-Qur'an, kemudian mendalami dan mensistematisasikan prinsipprinsip umum, nilai-nilai dan tujuan jangka panjang (Saleh, 2007, p. 132)

Gerakan kedua, situasi dari masa turunnya al Quran kembali ke masa sekarang. Artinya, ajaran moral tersebut diterapkan dengan kontek sosio-historis yang konkret di masa sekarang. Gerak kedua ini berguna untuk menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai sistematis dan umum dalam konteks pembaca al Quran era kontemporer sekarang ini dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial modern dan humanitis kontemporer sebagai alat yang cukup baik untuk memberikan pemahaman yang baik pula tentang sejarah (Rahman D. R., p. 34).

 Salah satu aspek penting dalam memahami teori double movement Rahman  ini adalah linking the past and the present (menautkan masa lalu dan masa sekarang). Paradigma Rahman dan asumsi teoritis ini berdasar pada teori penafsiran Rahman  tentang double movement. Double movement atau dalam pengertian gerakan ganda adalah teori yang mencoba merelasikan antara masa lalu dan masa sekarang, merelasikan antara normativitas tradisi dan kebutuhan serta tantangan masyarakat muslim kontemporer. Double movement adalah inti gagasan Rahman tentang pembaharuan pemikiran keislaman.

Tradisi tahlilan merupakan fenomena yang sudah terjadi sejak masa lalu kemudian saat era pandemi ini tata cara pelaksanaannya berubah karna keadaan dan kondisi yang sedang di alami oleh dunia. Berdasarkan teori double movement Rahman perubahan tata cara pelaksanaan ini merupakan hasil-hasil dari pemahaman yang dilakukan oleh umat beragama ketika suatu praktek keagaaman yang biasa dilakukan tidak memungkinkan dilakukan kembali sesuai dengan konteks yang telah ada maka dilakukan penafisran yang sesuai dengan konteks zaman sekarang. Tahlilan online di masa pandemi adalah persoalan-persoalan kekinian dalam praktek keagamaan yang membutuhkan metode penafsiran baru untuk memberikan solusi seperti dalam pandangan Fazlur Rahman.

No comments:

Silahkan masukan kritik dan saran untuk penulis dengan kata-kata yang santun ya

Powered by Blogger.