Kelas online sebagai kontekstualisasi dari makna belajar di kelas
oleh: Atin Suhartini
Sejak sekitar awal 2020
pembelajaran sudah dilakukan secara dalam jaringan (daring). Pembelajaran
daring atau online adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah sebagai solusi agar
siswa dapat tetap belajar dan menerapkan social distancing. Pembelajaran online
dilaksanakan di rumah masing-masing siswa, pertemuan pembelajarannya
menggunakan beberapa aplikasi diantaranya zoom meeting dan google meet dari
laptop dan handphone.
Suka tidak suka dan mau
tidak mau, kelas online itu solutif. Kenapa kelas online itu solutif? Karena
siswa dan guru masih bisa belajar dan melakukan interaksi pembelajaran dengan
tetap merasa aman dari situasi pandemi. Selain itu para guru menjadi lebih
kreatif dalam penyajian materi kepada siswa. Guru menjadi melek teknologi.
Dengan kelas online
jangkauan belajar menjadi lebih luas. Jika kita perhatikan, pembelajaran online
dapat melahirkan kreatifitas yang sebelumnya terasa mustahil dilakukan.
Contohnya lahirlah web seminar (webinar) yang dapat diikuti oleh peserta dari
banyak daerah. Dengan tetap berada di daerah masing-masing dapat menggapai ilmu
dari para ahli melalui webinar ini.
Seperti ikan dalam arus,
selalu bergerak agar tidak mati. Dengan perubahan situasi pandemi ini seperti
arus, dan kita ibarat ikan yang bergerak. Jika kita hanya diam saja, kita akan
mati. Oleh karena itu, kita harus bergerak menciptakan inovasi agar selalu
hidup dan bertahan dalam situasi, bahkan kalau bisa kita harus kalahkan.
Situasi pandemi ini kita harus menangkan, dengan tetap sehat dan belajar
Belajar harus tetap
terlaksana meskipun situasi pandemi. Sangat mewajarkan jika kita mengeluhkan
situasi pandemi, tetapi jangan sampai kita kalah dan menyerah begitu saja.
Manusia adalah makhluk yang dianugerahi akal untuk berpikir, maka ciptakanlah
solusi-solusi sebagai alternatif. Teknologi saat ini dapat mewadahi dan
memfasilitasi belajar kita dan sangat menolong dalam situasi pandemi.
PERENUNGAN MAKNA PROSES
BELAJAR DENGAN KACAMATA PAUL RICEOUR
Kali ini kita akan melihat
fenomena kelas online dari hermeneutikanya riceour. Paul Ricoeur termasuk tokoh terdepan hermeneutika modern. Ia
dilahirkan di Valance, Prancis Selatan pada 1913 dan meninggal pada 2005 lalu.
Pemikiran Riceor dilatarbelakangi oleh filsafat deskrates, fenomenologi,
Husserl eksistensialisme dan psikoanalisis.
Mengutip penjelasan Zygmunt Bauman dalam bukunya pak Faiz
yang berjudul hermeneutika al-qur’an, bahwa
hermeneutika itu “sebagai upaya menjelaskan dan menelusuri pesan dan pengertian
dasar dari sebuah ucapan atau tulisan yang tidak jelas, kabur, remang-remang,
dan kontradiktif, yang menimbulkan kebingungan bagi pendengar atau pembaca”.
Hermeneutika tidak terlepas dari teks, penulis dan pembaca.
Dalam ngaji filsafat Masjed Jendral Sudirman (MJS) edisi Paul
Riceour, Pak Faiz menjelaskan bahwa dalam hermeneutikanya Riceour. Kehidupan
ini selalu menemukan ketegangan (gap), dalam ketegangan melahirkan
kehendak, kehendak memerlukan keputusan dan keputusan melahirkan aksi. Nah aksi
inilah yang disebut sebagai wacana yang akan menjadi “teks”
Riceour dalam bukunya Interpretation theory menerangkan bahwa memahami
tidak terbatas hanya pada teks, melainkan melibatkan suatu diskursus filosofis
yang ditimbulkan oleh teks. Gampangnya menurut Riceour, memahami adalah
merenungkan makna dan menyingkap makna melalui refleksi.
Dalam teks yang dimaksud Riceour ini telah bermuatan
penjelasan objektif dan subjektif. Penjelasan structural (objektif) termuat
dalam teks agar kita memahami maksud dari si penulis (sebagai makna asli). Di
sini kita harus mengandaikan psikologi mental dalam sisi si penulis teks. Dan
penjelasan hermeneutis (subjektif) termuat dalam teks agar teks selalu
berkembang, alias tidak pernah mati. Tidak fokus pada objektif karena akan
menyebabkan terjebak di masa lalu (romantisisme) tidak juga fokus pada
subjektif karena akan menyebabkan kehilangan makna aslinya. Teks harus
bermuatan keduanya baik objektif maupun subjektif.
Dalam penjelasan objektif diperlukan jarak atau pemisahan
(distansi) antara teks dan makna. Belajar di kelas sebagai teks jika dipisahkan
makna dengan konteksnya, maka akan diperoleh proses belajarnya lah sebagai
makna, sedangkan pelaksanaannya di dalam kelas adalah sebegai sebuah konteks. Sebenarnya
asalkan makna aslinya tidak berubah, yaitu proses belajar maka pelaksanannya di
mana saja (sebagai konteks) itu tidak akan menjadi masalah, karena konteks dapat
berubah.
Adanya jarak/pemisahan (distansiasi) dalam penjelasan
objektif, maka teks bersifat otonom. Ketika teks lahir maka akan terjadi
keterpisahan antara teks dan si penulis sendiri, maksud si penulis, dan
konteksnya. Itulah dari sisi si penulis. Sehingga teks dapat dipahami oleh
masing-masing pembaca sesuai dengan latarbelakang dan tujuannya. Proses
pemahaman teks dari sisi si pembaca inilah disebut apropriasi.
Distansiasi melahirkan otonom dan Apropriasi melahirkan horison
baru (pemahaman dari sisi pembaca), dan gabungan dari keduanya akan melahirkan
pemaknaan baru. Pemaknaan baru tersebut kemudian akan menjadi teks. Teks
dipahami oleh pembaca sebagai horison baru dan dikontekstualisasikan kemudian
lahir lagi menjadi sebuah teks. Tiga hal tersebut akan terus berdialektika
sehingga terus lahir pemaknaan baru.
Sebelum terjadi pandemi proses pembelajaran dilakukan di
dalam kelas, itulah teksnya. Langkah pertama dalam memahami teks disebut
semantik yaitu pembaca perlu memahami simbol-simbol yang ada dalam teks. Di
sini berarti pembaca harus memahami proses belajar itu apa? dan belajar di
kelas itu apa?. Setelah diketahui maka dari sinilah diperoleh maknanya. Dalam
pemahaman ini bahasa menjadi kuncinya
Langkah kedua disebut refleksif atau fenomenologis, memahami
teks dari perspektif pelakunya. Penulis sebagai pelaku (atau yang mengalami)
pembelajaran di dalam kelas. Pemahaman ini karena “perspektif” bisa berbeda
dengan pemaknaan semantik sebelumnya. Oleh karenanya di sinilah teks bersifat
otonom karena telah terjadi pemisahan antara teks dan penulis. Setiap pelaku
dapat memaknai teks dengan keadaan mental psikologisnya. Apakah dalam kelas itu
merasa senang, bosan, atau kemungkinan lainnya.
Setelah itu, sifat teks yang otonom tersebut selanjutnya
dapat dipahami dengan langkah ketiga yaitu pemahaman ontologi. Langkah ketiga
teks oleh pembaca dapat dimaknai secara berbeda sesuai dengan latar belakang
dan tujuan si pembaca. Pada langkah ketiga inilah perlu adanya
kontekstualisasi. Pembelajaran di dalam kelas jika tetap dilakukan di masa
pandemi maka akan menimbulkan madhorot, sehingga pembelajaran online
adalah kontekstualisasi dari makna proses belajar di situasi pandemic hari ini.
Teks-konteks dan kontekstualisasi yang terus berdialektika
disebut triadik. Pembelajaran kelas online merupakan hasil dari
kontekstualisasi teks belajar di dalam kelas yang kemudian akan Kembali menjadi
teks. Teks tersebut akan dibaca, dipisahkan makna dan konteksnya, serta
direkontekstualisasikan yang akan melahirkan teks baru. Keadaan itu akan terus
menerus tiada henti. Proses dialektika antara teks-konteks dan kontekstualisasi
akan terus mengembangkan ilmu dan melahirkan kreatifitas-kreatifitas yang
berguna bagi manusia.
Setelah pandemi berakhir kemungkinan akan dilaksanakan Kembali pembelajaran di dalam kelas namun tidak akan menghilangkan pembelajaran online. Bahkan saat ini telah dilakukannya pembelajaran hybrid, yakni ada yang belajar di dalam kelas dan ada yang online. Hal tersebut saya kira juga sebagai bentuk rekontekstualisasi karena pandemi ini mulai menurun dan dapat dikendalikan.
No comments:
Silahkan masukan kritik dan saran untuk penulis dengan kata-kata yang santun ya