Manusia merupakan tuan dari tindakannya sendiri

Autensitisitas manusia sangat berurusan dengan perbuatannya. Bertindak adalah ciri khas makhluk hidup namun tindakan manusia harus memenuhi syarat moral atau etis tertentu, dalam artian tindakan manusia itu bernilai normatif. Berbeda dengan makhluk hidup lainnya seperti hewan yang sama bertindak namun hewan bertindak dengan menggunakan insting semata.

Tindakan manusia seperti cerminan atau pengejawantahan dirinya yang mendalam. Maurice Blondel berkata bahwa tindakan manusia adalah representasi dirinya yang paling umum, Blondel seperti mengungkapkan bahwa perilakunya adalah realitas mengenai siapa dirinya. 

Tindakan itu membangun pengalaman. Pengalaman adalah suatu tindakan yang telah dilalui oleh alat indranya, dan dilakukan dengan keadaan sadar sehingga terkenang dalam ingatannya. Pengalaman juga merupakan rangkaian peristiwa dari suatu perbuatan. Contohnya kita mengalami kasih ibu, memaksudkan semata-mata kita mengalami rangkaian peristiwa dan tindakan ibu yang menampilkan kasih.


Tindakan manusia itu kompleks, dinamis dan kaya akan proses. Tindakan manusia melalui proses yang rumit, tindakan manusia adalah wujud dari perkembangan kehidupan manusia seperti: kedewasaan, kematangan, kemandirian, tanggung jawab, dan sejenisnya.

Namun perbuatan manusia dibagi menjadi 2 jenis, ada tindakan manusia (actus hominis) dan tindakan manusiawi (actus humanus). Tindakan manusia (actus hominis) meliputi bergerak, makan, minum, tidur, berlari dan lainnya. Gerakan tersebut merupakan gerakan insting manusia saja dan merupakan level paling rendah (vegetatif) karena merupakan gerakan desakan natural manusia bahkan terkadang tidak disadari, dalam tindakan ini seperti tidak ada bedanya dengan tindakan insting hewan.

Sedangkan tindakan manusiawi (actus humanus) merupakan tindakan manusia yang dilandasi dengan akal budi (rasio)-nya sebagai manusia. Contohnya seperti: perencanaan, pengambilan keputusan, penegasan kehendak, penyelesaian masalah dan evaluasinya kemudian.

Rasio berperan dalam perbuatan manusia. Dalam hal ini, perbuatan manusia memerankan rasio dalam tindakannya disebut actus humanus yang mempunyai nilai moral seperti baik/terpuji dan buruk/tercela yang melandasi perbuatan manusiawi. Selain itu, perbuatan moral artinya perbuatan itu ada dalam konteks kebebasan dan tanggung jawab manusia. Dalam actus humanus ada semacam proses refleksi – aksi – evaluasi. Jadi dalam actus humanus merefleksikan bagaimana melakukan tidakannya namun juga bagaimana konsekuensi dari tindakannya tersebut.

Dengan menggunakan rasionya manusia merupakan tuan dari tindakannya sendiri. Actus humanus identik dengan free act (tindakan bebas), dengan tindakan bebas manusia merupakan subyek dari tindakannya sekaligus yang bertanggung-jawab atas konsekuensi dari tindakannya.

Tindakan bebas manusia harus memenuhi 2 syarat yaitu: tahu dan mau, “tahu” disini maksudnya secara keseluruhan mengenai sasaran perbuatannya (obyek) dan dirinya sendiri (subyek) artinya dalam keadaan betul-betul sadar. Sedangkan “mau” berarti tidak dalam paksaan, melainkan mau atas pilihannya sendiri. Mengetahui dan menghendaki jika kehilangan salah satunya maka manusia tidak dapat bertanggung-jawab atas tindakannya.

Maka sebagai manusia yang memiliki kebebasan atas tindakan kita sendiri, kita harus benar-benar menggunakan akal budi dalam setiap tindakan agar sesuai dengan norma, selain itu konsesuensinya sesuai dengan kehendak kita dan dapat dipertanggung-jawabkan.

(Artikel ini tulisan ke-sekian penulis yang pertama kali dimuat di blog milik sendiri. Semoga bermanfaat bagi temen-temen yaa)

No comments:

Silahkan masukan kritik dan saran untuk penulis dengan kata-kata yang santun ya

Powered by Blogger.